SJMF

Sistem Jaminan Mutu Fakultas (SJMF) fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Serambi Mekkah merupakan tim penjaminan mutu internal yang dalam menjalankan tugas dan fungsinya bekerjasama dengan Tim Unit Penjamianan Mutu (UPM) yang terdapat pada Program Studi Ilmu Fakultas Keguruan dan ilmu pendidikan.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GUGUS PENJAMINAN MUTU FAKULTAS ILMU

KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

Dekan     : Bertanggungjawab atas Penjaminan Mutu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

PD I         : Bertanggungjawab atas Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Kesehatan bidang Peningkatan dan Pengembangan Mutu Akademik.

Sistem Penjaminan Mutu Fakultas

Tugas Pokok :

  1. Melaksanakan proes penjaminan mutu ditingkat prodi, dan melakukan koordinasi dengan tim penjaminan mutu tingkat fakultas dan universitas.
  2. Terlibat secara penuh di dalam penjaminan mutu internal dan eksternal prodi.
  3. Bersama Pimpinan Prodi menyusun spesifikasi Prodi, Instruksi Kerja dan dokumen pendukung, menyusun dokumen evaluasi diri serta melakukan persiapan akreditasi/reakreditasi.
  4. Bersama Pimpinan Prodi mengkoordinasi aktivitas penjaminan mutu di tingkat Prodi.

b) Tugas Berkala :

         Melakukan koordinasi untuk persiapan audit mutu FKIP

         Memonitoring proses penjaminan mutu tingkat prodi

    Melakukan koordinasi dengan pimpinan prodi terkait tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi

c) Tanggung Jawab :

    Bertanggungjawab atas tugas-tugas kesekretariatan atau tata kelola GPM- FKIP

    Bertanggungjawab atas peningkatan mutu akademik dan pengembangan sistem penjaminan mutu

         Bertanggungjawab atas dokumen-dokumen sistem penjaminan mutu

         Bertanggungjawab atas pelaksanaan monitoring dan evaluasi

6.  Bidang Perencanaan & Pelaksanaan

a) Menyiapkan dan mempelajari berbagai bahan dalam menetapkan Standar Dikti untuk enyusun dokumen kebijakan, peraturan, standar, manual, dan sasaran mutu bidang akademik,

b) Merumuskan semua Standar Dikti yang akan menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik pada aras perguruan tinggi maupun aras unit pengelola program studi,

c) Melakukan uji publik kepada para pemangku kepentingan internal dan eksternal setelah perumusan Standar Dikti selesai untuk mendapatkan saran sekaligus perbaikan redaksi atau struktur bahasa dalam pernyataan Standar Dikti tersebut

d) Menetapkan pemberlakuan semua Standar Dikti tersebut dengan peraturan pemimpin perguruan tinggi berdasarkan mekanisme yang ditetapkan dalam Statuta Perguruan Tinggi

e) Menjalankan setiap Standar Dikti yang telah dinyatakan secara tertulis dalam

SPMI sehingga Standar Dikti tersebut dapat dipenuhi.

7.  Bidang Evaluasi & Pengendalian

a) Melakukan  evaluasi  atau  asesmen  atau  penilaian  terhadap  proses,  keluaran

(output), dan hasil (outcomes) dari pelaksanaan setiap Standar Dikti;

b) Mengetahui kelemahan atau kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan isi standar dan mengambil  langkah yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan atau kendala tersebut;

c) Memantau (monitoring) proses pelaksanaan standar untuk mengambil tindakan pengendalian, apabila ditemukan kesalahan atau penyimpangan yang dapat berakibat isi standar tidak terpenuhi, atau memperkuat pencapaian pelaksanaan standar;

d) Menganalisis hasil akhir pelaksanaan standar berdasarkan hasil audit, sehingga dapat disimpulkan, antara lain, tentang efektivitas, keberhasilan, dan dampak atau outcomes dari pelaksanaan standar

e) Melaksanakan  pengendalian  berupa  tindakan  korektif  atau  perbaikan  untuk memastikan pemenuhan perintah/kriteria/sasaran di dalam standar.

9. Kesekretariatan

a) Melakukan persiapan-persiapan teknis kesekretariatan untuk keperluan GPM

b) Bertanggungjawab atas semua urusan surat menyurat GPM

c) Penyimpanan dokumen-dokumen penting GPM (hard copy & soft copy)

d) Bertanggungjawab atas undangan rapat GPM

e) Membuat notulensi dan menyediakan daftar hadir dalam setiap rapat GPM

SJMF terlibat aktif dalam kegiatan akreditasi program studi FKIP, terutama keikutsertaan dalam mengontrol dokumen dan mengawasi pelaksanaan