Profile

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH ACEH

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi bagian dari terbentuknya Universitas Serambi Mekkah pada tahun 2002. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 256/D/0/2002 tanggal 30 Oktober 2002 menetapkan sejumlah program studi di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Program studi (S1) yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Biologi (Baik Sekali)
  2. Pendidikan Kimia (B)
  3. Pendidikan Matematika (B)
  4. Pendidikan Fisika (Baik)
  5. Pendidikan Ekonomi (B)
  6. Pendidikan Sejarah (Baik)
  7. Pendidikan Bahasa Indonesia (B)
  8. Pendidikan Bahasa Inggris (B)
  9. Pendidikan Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Baik)
  10. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (B)

PROFIL LULUSAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS SERAMBI MEKKAH

Selain melaksanakan kurikulum inti, untuk meningkatkan kompetensi lulusan, FKIP USM mengembangkan kurikulum tambahan dengan memasukkan Program Komputer, Program Kewirausahaan dan  Program Bahasa Inggris. Adapun kompetensi inti lulusan FKIP USM adalah:

  1. Mampu menguasai bidang keahlian sesuai dengan program studi masing-masing;
  2. Mampu melaksanakan pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian masing-masing secara professional;
  3. Mampu membuat dan mengembangkan bahan ajar sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  4. Mampu melaksanakan penelitian dalam bidang pendidikan, terutama yang sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  5. Mampu memberikan kegiatan layanan pada masyarakat sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  6. Mampu menggunakan sarana multimedia untuk kepentingan pengembangan kompetensi dan profesi;
  7. Mampu melaksanakan wirausaha secara mandiri sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  8. Mampu berbahasa Inggris secara komunikatif, baik lisan maupun tulisan untuk kepentingan pengembangan kompetensi lulusan.

Berdasarkan kompetensi inti tersebut, lulusan FKIP USM diharapkan dapat bekerja sebagai:

  1. Staf pengajar sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  2. Staf peneliti sesuai dengan bidang keahliannya di tempat mereka bertugas;
  3. Penulis buku ajar sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  4. Pelaksana wirausaha sesuai dengan bidang keahlian masing-masing;
  5. Perancang model pembelajaran sesuai dengan bidang keahlian berbasis multimedia.